PT.BINTANG SAMUDERA ASIA menyediakan Sewa
Undername Import. Yaitu mengimport barang dari luar negeri dengan meminjam
perusahaan lain yang memiliki izin dan terdaftar di pabean. Agar proses impor
berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,
sebaiknya dipilih perusahaan yang reputasinya baik dan terpercaya, dan perlu
dibuat Surat Perjanjian secara tertulis (Surat Indentor) dan jelaskan dalam
perjanjian apakah ingin Q/Q atau langsung kepada penerima Undername.
Kirim penjelasan ke supplier dan nyatakan
bahwa perusahaan itu hanya ditunjuk sebagai pelaksanaan import saja, sehingga
tidak terjadi kesalahpahaman. Tanyakan ke shipper perihal Proforma Dokument :
Packing List, Invoice, dan lain-lain, dan kemudian periksa serta konfirmasi
dengan perusahaan undername dan jika perusahan undername menyatakan Tidak
Masalah, maka barang siap dikirim dan pastikan kepada perusahaan undername
siapa pengangkut
(freight forwarder) barang tersebut sampai
ke pelabuhan di Indonesia.
Mr. Uya rizal
Hp. 082160401070
Tidak ada komentar:
Posting Komentar